PASURUAN, Antaradaily.com — Warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tengah dibuat resah oleh sosok pria bernama Eko yang mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota organisasi masyarakat (ormas). Keberadaan dan aktivitas Eko menimbulkan tanda tanya besar, lantaran perilakunya dinilai tidak mencerminkan peran seorang jurnalis maupun anggota ormas yang seharusnya aktif dalam kegiatan sosial masyarakat.
“Selama ini dia tertutup dan tidak pernah terlihat meliput atau terlibat dalam kegiatan sosial di desa. Tiba-tiba saja mengaku wartawan dan anggota ormas,” ujar salah satu warga Randupitu.
Keresahan warga makin memuncak setelah mencuat dugaan bahwa Eko terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Gempol. Bahkan, sejumlah warga menduga Eko berperan sebagai pelindung aktivitas terlarang tersebut.

“Peredaran miras oplosan makin meluas, dan justru dia yang terlihat melindungi. Bukannya membantu memberantas, malah seolah ikut terlibat,” lanjut warga.
Saat dikonfirmasi mengenai media tempatnya bekerja dan ormas yang menaunginya, Eko justru memberikan jawaban yang terkesan mengada-ada. “Saya setiap hari rilis di Polres dan Polda,” ucapnya dengan nada meyakinkan.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang peredaran miras, Eko malah menyebut lokasi lain, seperti ruko Meiko di Desa Nogosari, sebagai tempat terbuka peredaran miras ilegal. Ia bahkan mengancam balik dengan mengatakan akan “menulis juga”.
“Gantian ya, nanti saya nulis juga,” jawabnya singkat. Jumat (23/05)
Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp, Eko menyatakan bahwa peredaran miras tidak hanya terjadi di Gempol, tetapi juga di kawasan Ruko Meiko. Ia bahkan menyebut ada pihak yang bertanggung jawab di sana, namun enggan merinci lebih lanjut.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Eko dan menindak tegas peredaran miras ilegal yang kian meresahkan di wilayah Kecamatan Gempol dan ruko meiko. (Budi/red)