ANTARADAILY.com, Pasuruan – Dugaan peredaran rokok ilegal di Pasuruan, Jawa Timur, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Rokok merek Cartel, yang diproduksi oleh salah satu perusahaan milik MRTNS (inisial) di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, diduga menggunakan pita cukai palsu alias memproduksi cukai sendiri.
Ketua Umum Organisasi Wartawan Fasrespon Counter Polri se-Indonesia, R. Mas MH. Agus Rugiarto, S.H., atau yang akrab disapa Agus Flores, mengkritik lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia bahkan menuding adanya kemungkinan “permainan” di tubuh Bea Cukai Pasuruan yang membuat peredaran rokok ilegal terus berlangsung.
“Jika benar ada permainan di Bea Cukai Pasuruan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan membongkar skandal pita cukai palsu ini! Jangan biarkan pengusaha nakal terus mempermainkan hukum dan merugikan negara,” tegas Agus kepada Antaradaily.com, Kamis (20/02/25).
Masih Agus, bersama sejumlah aktivis berencana turun langsung ke Jawa Timur untuk melakukan investigasi terhadap pabrik rokok yang diduga menjadi sarang produksi rokok ilegal. Menurutnya, praktik ini tidak hanya terjadi di perusahaan MRTNS, tetapi juga di PT RMS yang berlokasi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Jangan sampai Pasuruan menjadi surga bagi mafia rokok ilegal! Ini bukan perkara sepele, tapi telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Jika hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin runtuh,” ujar Agus dengan nada geram.
Sementara itu, aktivis yang dikenal vokal dalam isu peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah, Fikri Firmansyah, S.H., juga angkat bicara. Ia menyatakan akan turut mendampingi Agus Flores dalam investigasi langsung ke Jawa Timur guna mengungkap skandal ini.
“Saya dan rekan-rekan akan turun langsung ke Jatim untuk menginvestigasi dugaan peredaran rokok ilegal. Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik yang jelas-jelas merugikan negara ini,” tegas Fikri.
Dengan semakin banyaknya laporan informasi (LI) terkait rokok ilegal di wilayah Pasuruan, publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Apakah dugaan bisnis gelap ini akan benar-benar diusut tuntas, atau justru kembali menguap tanpa jejak seperti kasus-kasus sebelumnya? (Fir)