Mobil Suzuki Carry Diamankan di Pasuruan Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Ilustrasi penyalahgunaan BBM (foto/internet/Antaradaily)

PASURUAN, ANTARAdaily.com – Sebuah mobil Suzuki Carry diamankan pihak kepolisian, Polres Pasuruan, pada Rabu (12/02/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil tersebut diduga melakukan penyalahgunaan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah SPBU di wilayah Wonorejo, Pasuruan.

Menurut informasi yang diperoleh, mobil tersebut beberapa kali mengisi BBM jenis Pertalite, meskipun kuota dalam barcode hanya mengizinkan pembelian maksimal 120 liter per hari dengan satu kali pengisian sebanyak 40 liter. Namun, kendaraan tersebut tetap melakukan pengisian berulang kali dan diduga mentransfer BBM ke jeriken di lokasi yang berjarak tidak jauh dari SPBU, tepatnya di depan sebuah panti pijat.

Baca Juga :  Dua Oknum Wartawan Pasuruan Bikin Gaduh! Dari Dugaan Backing Miras hingga Manipulasi Jabatan Pers

“Setelah mengisi BBM Pertalite hingga penuh, mobil Carry tersebut keluar dari SPBU, lalu menyalurkan BBM ke jeriken melalui tangki di depan panti pijat,” ujar seorang narasumber.

Sekitar pukul 05.00 WIB, kepolisian Polres Pasuruan melakukan penggerebekan terhadap mobil Carry tersebut. Pemilik kendaraan langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

Tak hanya pemilik kendaraan, sejumlah karyawan SPBU juga terlihat mendatangi Mapolres Pasuruan, diduga untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Di tengah proses penyelidikan, muncul dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum tertentu agar kasus ini tidak berlanjut. Informasi yang beredar menyebutkan, bahwa pemilik mobil diduga sudah menyiapkan dana sekitar Rp50 juta, sementara pihak SPBU diduga diminta Rp150 juta.

Kabar ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait kepemimpinan Kapolres Pasuruan yang baru. Banyak pihak dan berharap, agar kasus ini ditangani dengan tegas dan transparan demi menjaga nama baik institusi kepolisian, khusunya Mapolres Pasuruan.

Baca Juga :  Diduga Bersekongkol, Dua Oknum Wartawan Terlibat Upaya Pemerasan Berkedok Pemberitaan

“Kapolres Pasuruan harus tegas dalam menangani kasus ini. Dugaan adanya permintaan uang telah mencoreng nama baik Polres Pasuruan dan trutama institusi Polri,” tegas warga.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi oleh media ini.  (Tim/Antaradaily)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *