MALANG, ANTARAdaily.com – Program bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mendapat sorotan tajam dari warga. Sejumlah penerima manfaat mengaku tidak pernah memegang kartu mereka sendiri karena dikuasai oleh oknum perangkat desa.
Salah satu warga, Bedri (nama samaran), mengungkapkan bahwa selama ini kartu KKS miliknya berada di tangan perangkat desa.
“Saya tidak pernah memegang kartu itu. Setiap kali membutuhkan, harus meminta dulu ke mereka, dan prosesnya sangat berbelit,” keluhnya.
Lebih parah lagi, ada warga yang saat memeriksa saldo di bank setempat justru mendapati bahwa isi kartu mereka telah terkuras tanpa sepengetahuan mereka. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan oleh oknum perangkat desa dalam pengelolaan bantuan sosial.
“Kami merasa dirugikan. Seharusnya perangkat desa membantu, bukan malah menguasai hak warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan peran Kepala Desa Pringgodani dan Carik (Sekretaris Desa) yang dinilai kurang transparan dan tidak serius dalam melindungi hak-hak warganya.
“Kami butuh kejelasan! Jika kepala desa dan perangkatnya tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, lebih baik mundur,” cetus salah seorang warga dengan nada kesal.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyalahgunaan kewenangan di berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik kotor terus berlangsung. Saya bertekad untuk membersihkan semua oknum yang menyalahgunakan kekuasaan, dari tingkat desa hingga pemerintahan pusat,” ujar Prabowo dalam sebuah pernyataan resminya.
Presiden menekankan, pentingnya reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan.
Saat ini, sejumlah warga berencana melaporkan permasalahan ini ke pihak terkait untuk memastikan hak mereka sebagai penerima bantuan sosial tidak lagi disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perangkat desa Pringgodani belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan ini.
Warga berharap, ada tindakan tegas dari pemerintah maupun instansi terkait demi keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bersambung (Yus)