Aksi Preman Berkedok Debt Collector di Mojokerto Bikin Warga Geram, Itu Bukan Penagihan Tapi Premanisme!

Hati-hati! Kenali wajah mereka jika bertemu di jalan. (Istimewa)

Mojokerto, Antaradaily.com – EW, pria paruh baya asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban dugaan premanisme oleh oknum debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan. Insiden ini terjadi di depan Pos Polisi Mertex, Jalan Bypass Mojokerto, dan melibatkan dugaan perampasan kendaraan secara paksa.

EW mengungkapkan bahwa dirinya saat itu sedang dalam perjalanan menuju Surabaya untuk mengantarkan kerabat. Namun, mobil Toyota Avanza miliknya bernomor polisi AE 1101 EV warna silver dibuntuti oleh tiga mobil yang berisi para pelaku.

“Awalnya saya tidak mengenali mereka, tapi lama-kelamaan saya sadar dibuntuti. Saya sempat kehilangan kendali dan mobil mengalami benturan,” ujar EW, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

Merasa terancam, EW memutuskan menghentikan kendaraannya tepat di depan Pos Polisi Mertex. Tiga mobil pengejar pun ikut berhenti. Sejumlah pria langsung turun dan mengerubungi EW, hingga terjadi cekcok mulut.

“Untung saja ada petugas di pos yang langsung membantu saya,” lanjut EW.

Petugas pos polisi kemudian mengarahkan EW membuat laporan resmi ke Polres Mojokerto. Laporan tersebut telah diterima dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku yang diduga berasal dari kelompok bernama Iwan Sitorus, Imam Planet Moker, dan Anton, dinilai telah bertindak di luar batas hukum. Selain membahayakan nyawa, tindakan mereka juga membuat warga resah.

Baca Juga :  Dua Oknum Wartawan Pasuruan Bikin Gaduh! Dari Dugaan Backing Miras hingga Manipulasi Jabatan Pers

Kuasa hukum EW, Dodik Firmansyah, SH, menegaskan bahwa apa yang dialami kliennya merupakan tindak pidana serius.

“Ada pelanggaran terhadap Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Semua unsur itu dialami oleh klien kami,” jelas Dodik, Minggu (13/4/2025).

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Insiden ini mengundang reaksi keras dari warga Mojokerto. Mereka mengaku sudah sering melihat wajah-wajah para pelaku berkeliaran di sekitar kota, bahkan tak jauh dari Polres Mojokerto.

Baca Juga :  Dulu Suka Nyanyi Sekarang Suka Nyinyir! Nasib Dua Wartawan Viral Wadul DPRD! Kok Lucu?

“Sudah jadi rahasia umum mereka sering nongkrong di sana. Mereka bukan debt collector, tapi preman! Polisi jangan pura-pura tidak tahu, ini sudah keterlaluan,” tegas seorang warga kepada redaksi Antaradaily.com.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan, tetapi segera melakukan tindakan nyata.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi ancaman untuk siapa pun. Hari ini EW yang jadi korban, besok siapa lagi? Kalau polisi tidak bertindak tegas, citra aparat bisa rusak karena membiarkan premanisme merajalela di depan mata,” pungkas warga penuh kegeraman. (Bad/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *