JATIM, Antaradaily.com – Seorang pria bernama Eko Prayitno, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, mengaku sebagai wartawan. Namun, hingga kini belum jelas media apa yang menaunginya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis dan masyarakat setempat.
Eko, sapaan akrabnya, mengklaim sering mengikuti konferensi pers di Polres Pasuruan dan Polda Jawa Timur. Meski demikian, para jurnalis di wilayah Pasuruan menyebut, bahwa meski ia kerap hadir dalam kegiatan pers rilis di Polres, belum pernah terlihat hasil liputannya dipublikasikan di media mana pun.
“Kadang terlihat ikut pers rilis di Polres. Tapi untuk di Polda, sepertinya tidak pernah. Dan kami juga belum pernah melihat hasil beritanya dimuat di medianya,” ungkap jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (24/05).
Lebih lanjut, beberapa wartawan menilai, Eko hanya membagikan berita hasil rilis dari Humas, tanpa melakukan peliputan langsung maupun penulisan ulang yang bernilai jurnalistik. Judul dan isi beritanya pun sering kali identik dengan rilis resmi, tanpa ada kontribusi nyata.
Yang lebih mengkhawatirkan, Eko yang mengantongi kartu identitas pers, diduga memanfaatkan atribut tersebut untuk melindungi aktivitas ilegal berupa peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Pasuruan.
Situasi ini memicu keprihatinan dari kalangan jurnalis dan warga. Mereka mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas guna menjaga integritas profesi wartawan dari penyalahgunaan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. (Budi)