Kades Nogosari Bungkam, Warga Tuding Ada Setoran di Balik Pembukaan Ruko Meiko

Buka, seperti yang terlihat di foto. (Antaradaily)

Pasuruan, Antaradaily.com — Ruko Meiko Squer yang terletak di Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup secara permanen. Pembukaan kembali ruko ini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.

Warga menilai keputusan tersebut bertentangan dengan komitmen yang pernah disampaikan oleh Kepala Desa Nogosari, Sunariyah. Sebelumnya, penutupan ruko dilakukan atas dasar penolakan terhadap aktivitas karaoke dan peredaran minuman keras (miras). Namun kini, ruko tersebut justru beroperasi kembali secara diam-diam.

Sejumlah warga menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan yang dinilai tidak konsisten dan sarat kepentingan. Mereka mencurigai adanya praktik setoran bulanan kepada pihak tertentu agar operasional Ruko Meiko tetap berjalan.

Baca Juga :  Diduga Bersekongkol, Dua Oknum Wartawan Terlibat Upaya Pemerasan Berkedok Pemberitaan

“Awalnya kami percaya pada ucapan Ibu Kades yang katanya ingin memberantas miras dan hiburan malam. Tapi kenyataannya, ruko itu kembali buka. Bahkan, katanya ada uang bulanan yang masuk melalui pihak tertentu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (22/05/25)

Lebih lanjut, warga juga mengungkap bahwa peredaran miras kini berlangsung cukup bebas dan diduga dikendalikan oleh seorang oknum berinisial SLH. Hal ini menambah kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial, gangguan keamanan, serta kerusakan moral, khususnya di kalangan pemuda.

Baca Juga :  Dua Oknum Wartawan Pasuruan Bikin Gaduh! Dari Dugaan Backing Miras hingga Manipulasi Jabatan Pers

Ironisnya, warga yang dulu bersikap keras bahkan melakukan aksi anarkis demi menutup ruko tersebut, kini justru terkesan diam atau bahkan mendukung keberadaan Ruko Meiko. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa di balik pembukaan kembali ruko ini?

“Kami merasa dikhianati. Dulu kami diminta demo, sekarang malah dibiarkan buka. Jangan-jangan semuanya hanya demi uang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan praktik ilegal, termasuk aliran dana dan peredaran miras yang difasilitasi oknum. Mereka berharap hukum ditegakkan secara tegas agar kepercayaan terhadap aparatur desa dapat dipulihkan.

Sementara itu, Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, saat dihubungi melalui WhatsApp enggan memberikan keterangan. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga atas adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

Jurnalis (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *