Pasuruan, Antaradaily.com – Kasus pengeroyokan yang melibatkan LPKSM Sakera terus berlanjut. Satu per satu pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut mulai ditangkap oleh pihak kepolisian. Dalam kasus Edelweis Purwosari, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Bustomi dan Heri.
Di tempat kejadian perkara (TKP) Gresik, polisi juga telah menangkap sejumlah orang. Para tersangka tersebut saat ini ditahan oleh Polres Gresik. Sebagian besar berasal dari Pasuruan, sementara salah satunya merupakan warga Malang.
Kasus kekerasan yang melibatkan LPKSM Sakera ini bukan kali pertama terjadi. Sebelum kasus Edelweis dan Gresik, anggota organisasi masyarakat (ormas) ini juga pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Mursyid dari Kecamatan Gondang Wetan.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Mursyid terjadi di Wonorejo. Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam laporan tersebut, ada tiga nama yang disebut sebagai terlapor, yaitu HAS, Ozzi, dan seorang yang dikenal sebagai Redes. Ketiganya merupakan warga Wonorejo, bahkan salah satunya menjabat sebagai kepala desa.
“Pak Has itu kepala desa, sementara Redes adalah Mujib, tapi sekarang sudah melarikan diri. Kalau Ozzi, saya kurang tahu pasti, tapi kalau tidak salah dia adalah Fauzi, ketua Sakera,” ujar salah satu pemilik warung di Purwosari, tempat yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh para anggota Sakera. Kamis 08/05/2025.
Selain ketiga nama tersebut, kasus pengeroyokan Mursyid juga menyeret dua nama lain, yaitu Rokib dan Zainal, yang hingga kini belum muncul di hadapan pihak kepolisian. Keduanya diduga terlibat dalam penjemputan Mursyid menggunakan mobil.
“Saya tidak ikut, Pak, tapi mereka sering bercerita bahwa dalam kasus Mursyid, yang menjemput adalah Rokib dan Zainal,” ujar salah satu anggota Sakera yang berada di sebuah warung langganannya.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status kasus tersebut. Apakah pengeroyokan ini sudah diselesaikan secara damai atau masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Setelah ini berita naik, antaradaily mendapatkan pesan dan meminta untuk melakukan koreksi atas berita tersebut. Isinya bahwa kepala Desa Kluwut bernama Has tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan yang dialami korban Mursyid. Karena waktu kejadian Kades Kluwut tersebut sedang berada di daerah Malang.
Dalam chatnya, dia memberikan informasi dan klarifikasi bahwa Kades Kluwut itu memang ikut dilaporkan bersama 2 temannya. Namun kades tersebut saat kejadian berada di malang dengan kekuatan bukti foto. Walaupun namanya ikut terseret, tapi kepala desa tersebut tidak ikut dan tidak mengetahui dugaan penganiayaan itu.
“Menurut beliaunya Red, sangat mustahil kalau pak Has terlibat dalam kasus tersebut dikarenakan pada waktu kejadian berlangsung beliaunya tidak ada di Pasuruan” klarifikasi nomor tersebut. (Hbl)