Dugaan Korupsi GBP 2022: Mantan Kadisperindag Dituding Berlindung di Balik PJ Bupati

PAMEKASAN, ANTARAdaily.com – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Pamekasan, AS, menjadi sorotan utama dalam kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan.

Aktivis sosial Rosi Kancil menegaskan bahwa AS mantan Kadisperindag, beserta Kabid dan Kasi yang terlibat dalam gebyar batik Pamekasan 2022 hingga menyebabkan kerugian negara, dan adanya kamuflase LPJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Sebagai penanggung jawab anggaran, AS tidak bisa cuci tangan. Meskipun kini ia telah berpindah posisi menjadi Kepala Dinas Perpustakaan, tanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana Gebyar Batik tetap melekat padanya,” tegas Rosi. Senin (24/2).

Baca Juga :  Dulu Suka Nyanyi Sekarang Suka Nyinyir! Nasib Dua Wartawan Viral Wadul DPRD! Kok Lucu?

Rosi menilai bahwa skandal ini telah mencoreng nama baik Pamekasan, terutama karena acara tersebut seharusnya menjadi ajang untuk mengangkat batik lokal, bukan sebagai ladang bancakan anggaran.

Ia juga menyatakan bahwa Polres Pamekasan diminta segera bertindak tegas untuk segera menetapkan status tersangka agar kasus ini tidak berlarut-larut.

“Saya tau dalam posisinya sekarang ini, AS dekat dengan PJ Bupati untuk melindungi kesalahannya, namun perlu diingat, kami tidak pernah takut sedikitpun untuk kembali menyerukan ini, jangan pernah bersembunyi di ketiak PJ Bupati ya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Bersekongkol, Dua Oknum Wartawan Terlibat Upaya Pemerasan Berkedok Pemberitaan

Berdasarkan penyelidikan awal, dana yang dialokasikan untuk acara ini diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sejumlah pihak di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan saat itu disinyalir mendapat keuntungan pribadi dari anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pengrajin batik.

Masyarakat Pamekasan pun semakin geram dengan lambannya penanganan kasus ini. Mereka menuntut aparat hukum untuk segera menjerat AS dan pihak-pihak yang terlibat agar tidak ada lagi pejabat yang berani menyalahgunakan uang rakyat.

Bahkan salah satu pejabat pemerintahan Imam dari Bidang pembantu Inspektur V yang menangani tentang tindak pidana korupsi membenarkan bahwa ada surat dari Polres pada Januari 2025 yang isinya meminta hasil audit inspektorat terkait dugaan korupsi GBP/ Gebyar Batik Pamekasan.

Baca Juga :  Warkop Sableng Gresik di Prigen Dinilai Arogan dan Tak Profesional, Pengunjung Kecewa Berat!!

“Kami siap memenuhi permintaan dari Polres, dan mendukung penuh terhadap gerakan yang benar benar mengawal aspirasi rakyat ini,” tandasnya saat ditemui di ruangannya

Saat ini, penyidik dikabarkan tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak. Namun, publik menanti tindakan nyata untuk memastikan para pelaku benar-benar dihukum, bukan sekadar dipindah jabatan seperti yang dialami AS. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *