Ketua Umum Fasrespon Counter Polri, Agus Flores, Akan Surati Bea Cukai Pusat Terkait Peredaran Rokok Ilegal di Pasuruan

Gudang di jalan talun, desa gunung gangsir, yang diduga memproduksi rokok ilegal dan pita cukai palsu. (Tim)

ANTARAdaily.com, Pasuruan – Ketua Umum Organisasi Wartawan Fasrespon Counter Polri se-Indonesia, R. Mas MH. Agus Rugiarto, S.H., yang akrab disapa Agus Flores, berencana mengirimkan surat resmi kepada Bea Cukai Pusat terkait maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal serta adanya praktik “peternakan pita cukai” yang berlokasi di Jalan Talun, Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, serta di wilayah Kecamatan Gempol.

Agus Flores menegaskan, bahwa peredaran rokok ilegal harus segera ditindak tegas karena berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta merusak industri rokok yang beroperasi secara legal dan sesuai regulasi.

“Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa aktivitas ilegal ini berlangsung secara sistematis dan perlu perhatian serius dari pihak terkait, khususnya Bea Cukai. Oleh karena itu, kami akan segera mengirimkan surat resmi agar ada langkah konkrit dalam memberantas praktik ini,” ujar Agus Flores. Jumat (21/02)

Baca Juga :  Dulu Suka Nyanyi Sekarang Suka Nyinyir! Nasib Dua Wartawan Viral Wadul DPRD! Kok Lucu?

Menurutnya, fenomena “peternakan pita cukai” yang diduga terjadi di Pasuruan menjadi bukti lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menyoroti bagaimana praktik ini seolah-olah berjalan tanpa hambatan meskipun dampaknya sangat merugikan negara.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan terus berlanjut, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga industri yang patuh aturan. Kami mendesak agar aparat penegak hukum dan Bea Cukai segera mengambil tindakan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik ilegal ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Bersekongkol, Dua Oknum Wartawan Terlibat Upaya Pemerasan Berkedok Pemberitaan

Selain mengirim surat kepada Bea Cukai Pusat, Agus Flores juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela.

“Kami harap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk dari rokok ilegal, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan ke pihak berwenang. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Fikri Firmansyah, S.H., juga berencana turun langsung ke Jawa Timur untuk melakukan investigasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai di wilayah Pasuruan. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan distribusi rokok ilegal serta siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik ini.

Baca Juga :  Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

“Masalah peredaran rokok ilegal bukanlah hal baru, tetapi jika dibiarkan, akan semakin merugikan negara dalam jumlah besar. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini agar tidak ada celah bagi oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan. Selain itu, perlu ada transparansi dalam setiap upaya pemberantasan, agar masyarakat dapat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil,” pungkas Fikri.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum bisa mengkonfirmasi pihat terkat. Namun, Fasrespon Counter Polri berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *